TELKOMSEL bekerja sama dengan Polda Metro Jaya sukses membongkar kasus penipuan yang berkedok undian berhadiah. Sebanyak 15 pelaku beserta sejumlah telepon genggam, kartu GSM, buku catatan nomor-nomor sasaran, kartu ATM, dan sejumlah uang tunai diamankan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian.
“Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya atas kerjasamanya dalam menguak penipuan berkedok undian SMS berhadiah,” kata GM Corporate Communications Ricardo Indra dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, belum lama ini.
Kasus penipuan berkedok undian berhadiah begitu marak terjadi.
“Jika korban menanggapi undian tersebut, pelaku kemudian meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang. Alasannya agar hadiah bisa cepat diterima. Dalam prakteknya, pelaku menggunakan nomer operator seluler tertentu untuk menyebarkan undian palsu tersebut,” kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy G. Rafli.
Telkomsel menghimbau kepada semua pelanggan untuk tidak merespon SMS penipuan tersebut dan segera menghubungi Telkomsel melalui layanan call center 24 jam dengan akses 111 untuk pelanggan kartuHALO dan 116 untuk simPATI dan Kartu As, serta akses khusus pelanggan korporat, yakni 128.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar