Kamis, 23 September 2010

Teknologi E-Voting untuk Pemilu 2014

BADAN Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengupayakan sistim pemilihan umum memanfaatkan teknologi elektronik internet (e-voting) pada 2014. Perangkat lunak dan kerasnya dapat dikerjakan bangsa Indonesia, tanpa perlu melibatkan tenaga ahli dari luar negeri.

BPPT telah menggelar kegiatan lomba rancang bangun e-voting. Dari delapan nominator lomba rancang bangun, terpilih dua pemenang untuk kategori perorangan dan institusi. Yakni, Salman Salsabila (mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia), dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana.

Kepala BPPT Marzan A Iskandar mengatakan, setelah lomba ini, BPPT akan membuat prototipenya untuk kemudian diuji, diaudit dan diverifikasi agar bisa digunakan dalam sistem pemilu di Indonesia.

"Sayembara ini untuk membuat suatu sistem e-voting terbaik yang khas Indonesia sekaligus juga bisa memberi masukan teknis untuk RUU Pemilu dan perbaikan tata cara Pemilunya," kata Marzan di Jakarta, Selasa (21/9).

Menurut Marzan, e-voting mempunyai keunggulan dibanding sistim teknologi lain, karena dapat meminimalkan kesalahan dalam proses pemilu dan kemungkinan penyimpangan dalam pelaksanaan pemilu. Sistim ini dapat memantau secara ketat mulai proses pendaftaran, proses pemilihan, proses tabulasi, hingga ke penghitungan terakhir.

“Penerapan e-voting sangat menguntungkan karena biaya pemilu akan jauh lebih murah dibanding pelaksanaan pemilu konvensional,” kata dia.

Penerapan e-voting ini kata Marzan, membutuhkan basis Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang memang juga sedang dibangun pemerintah dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Sistim e-voting , kata dia, harus dapat diaudit untuk memastikan suara yang direkam sesuai dengan pemilih dan dapat dihitung ulang untuk mengkonfirmasi akurasi perolehan suara. Selain itu, sistem e-voting harus dapat diaudit oleh lembaga independen agar pemilih dapat memverifikasi bahwa suara telah dipilih dengan benar dan dihitung dengan benar.

“Salah satu upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas mesin e-voting adalah dengan menggunakan perangkat lunak berbasis open source. Kode sumber pada perangkat lunak mesin e-voting harus dapat diteliti oleh masyarakat luas sehingga potensi-potensi kelemahan dapat segera diidentifikasi,” kata dia.

Marzan menambahkan, sejak 2007, BPPT telah bekerja sama dengan Pemkab Jembrana untuk mengimplementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam sistem reformasi dan pembangunan daerah. Di Indonesia juga sudah ada daerah yang menerapkan e-voting, yakni Kabupaten Jembrana, Bali dalam pemilihan Kepala Dusun yang menggunakan kartu identitas dengan chip dan komputer layar sentuh sebagai sarana pemungutan suara.

Berdasarkan dari pengalaman pilkadus di Kabupaten Jembrana, Marzan menyampaikan, pihaknya akan menyempurnakan e-voting untuk pemilu 2014.

Biaya Murah

Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie Jimly menyarankan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menyiapkan dan menggunakan hasil lomba rancang bangun tersebut untuk pelaksanaan e-voting pada 2014.

"Tentu saja diuji secara bertahap dulu, mulai dari pemilihan bupati atau wali kota lalu pemilihan gubernur pada 2012 dan 2013, setelah program Nomor Induk Kependudukan (NIK) selesai pada 2011 dan e-KTP selesai pada 2012," kata Jimly.

Dia juga berkeyakinan kalau biaya penyelenggaraan e-voting akan jauh lebih murah daripada pemilihan umum konvensional, apalagi jika semua perangkat sistem informasinya tidak diimpor dan dibuat sendiri di dalam negeri.

"Kita juga perlu sepakati komponen komputer dan perangkat keras lainnya jangan impor, kedaulatan pasar kita harus dikuasai kita sendiri, kalaupun ada perangkat yang tak ada di dalam negeri kita bisa kerja sama dengan asing, tapi tetap dibuat di dalam negeri," kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar