Jumat, 23 Oktober 2009

Kadin Ajak Menkominfo Buat Roadmap TIK

JAKARTA – Menkominfo Tifatul Sembiring ingin segera merealisasikan pembangunan telepon perdesaan dalam kerangka Universal Services Obligation (USO) dalam program kerja 100 harinya. Sementara itu, Kadin Indonesia siap bekerja sama menyiapkan roadmap teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Indonesia.

Hingga kini, kata Tifatul, baru 46% kecamatan yang dapat mengakses layanan telepon tetap (fixed line) dan baru 69% wilayah yang ter­-coverage layanan telepon seluler. Oleh karena itu, Presiden menginstruksikan agar seluruh desa di Tanah Air bisa mengakses jaringan telekomunikasi paling lambat Desember 2009.

“Ini yang diprioritaskan dalam program kerja 100 hari saya sesuai tugas dari Bapak Presiden. Akhir Desember 2009 atau awal Januari 2010, seluruh desa sudah bisa tersambung,” kata Tifatul usai serah terima jabatan dari Muhammad Nuh di Jakarta, Kamis (22/10).

Sejatinya, pemerintah (Depkominfo) telah menyerahkan tugas untuk membuat seluruh desa ‘kring’ (tersambung dengan jaringan telepon) tersebut kepada PT Telkomsel dan PT Ion+ (anak perusahaan PT PLN). Kedua perusahaan ini yang memenangi tender USO untuk membangun jaringan telekomunikasi di desa-desa yang belum kring itu. Telkomsel mendapat jatah membangun 24.056 desa, dan Ion+ membangun sekitar 9.000 desa.

Dirut Telkomsel Sarwoto Atmosutarno beberapa waktu lalu telah menyatakan, sekitar 10 ribu desa yang menjadi tanggung jawab Telkomsel sudah kring. Bahkan, sebagian desa itu sudah bisa mengakses internet. Sedangkan desa lainnya, Sarwoto bertekad untuk merampungkannya pada tahun ini juga.

Selain itu, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga bertekad untuk memperbaiki infrastruktur telekomunikasi, dan meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang pada tahun lalu mencapai Rp 7 triliun.

Secara umum, Tifatul mengingatkan tentang pentingnya sektor telekomunikasi, yang memberikan kontribusi sebesar 15% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Bahkan, trennya pun menunjukkan kenaikan yang signifikan. Ia juga menjanjikan tidak akan mengubah program kerja di lingkungan Depkominfo secara drastis.

Roadmap TIK

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin bidang Telekomunikasi, Teknologi, Informasi, dan Penyiaran Anindya Noverdian Bakrie berharap, Menkominfo Tifatul Sembiring bisa segera mengundang Kadin Indonesia untuk membicarakan road map teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Indonesia. Dalam lima tahun terakhir, perkembangan penetrasi telepon seluler naik tajam dari 10% menjadi 65% dari jumlah penduduk Indonesia.

“Kini, bahkan, masyarakat mulai menggunakan layanan data. Dalam tiga tahun ke depan, Kadin berharap penetrasinya pun sampai 65%. Karena itu, dari Kadin, kami siap untuk bekerja sama dan bertukar pikiran untuk membangun TIK Indonesia,” kata Anindya, yang juga dirut PT Bakrie Telecom Tbk.

Kebijakan utama yang diharapkan pelaku industri telekomunikasi, kata Anindya, adalah dukungan untuk pengembangan telekomunikasi demi menggerakkan sektor riil, terutama yang dijalankan pelaku usaha kecil menengah (UKM). Alangkah baiknya, dana yang diperoleh pemerintah (PNBP) dari operator, berupa biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi, dikembalikan lagi pada dunia usaha untuk mengembangkan usahanya.

Untuk urusan ini bisa menggandeng lembaga keuangan seperti modal ventura agar dana tersebut tepat pada sasaran program kerja. Selain itu, Depkominfo perlu melakukan sinergi dengan Departemen Pendidikan Nasional yang dipimpin Muhammad Nuh dan MS Hidayat, Ketua Umum Kadin Indonesia, yang kini menjadi Menteri Perindustrian.

Sekjen Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI) Dian Siswarini berharap, Menkominfo Tifatul Sembiring bisa mengatalisasi pertumbuhan industri seluler di Indonesia. Perbedaan industri telekomunikasi terletak pada padat modal, teknologi berkembang pesat, dan tidak lepas dari dunia luar (roaming). Dengan memahami profil industri, kebijakan pemerintah bisa menyentuh pada akar masalahnya.

Tidak lupa, menteri pun perlu berkoordinasi dengan Departemen Dalam Negeri agar kasus menara bersama bisa diselesaikan tanpa konflik. Pasalnya, persoalan ini cukup serius dan bisa menghambat penetrasi pasar seluler di Tanah Air.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar