Kamis, 27 Agustus 2009

Pemerintah Setujui Service Centre BlackBerry



Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akhirnya memberikan persetujuan kepada Research In Motion (RIM) untuk membuka pusat perbaikan resmi BlackBerry di Indonesia atau RIM-Authorized Repair Facility.

Persetujuan ini didapat setelah BRTI menggelar rapat pleno dan memutuskan, BRTI secara prinsip dapat menerima kelengkapan, mekanisme, dan prosedur yang dimiliki RIM-Authorized Repair Facility di Indonesia. Namun, BRTI tetap meminta RIM membuat surat pernyataan di atas materai yang ditandatangani pejabat RIM dari kantor pusat Kanada dan yang mewakili atau bertanggung-jawab dan diberi kuasa secara hukum atas operasional RIM di Indonesia.

“Kami juga meminta agar RIM memberikan sejumlah pernyataan di antaranya RIM telah berusaha memenuhi persyaratan yang diminta BRTI. Surat itu ditujukan kepada penyelenggara telekomunikasi dan vendor/para importir terkait dengan tindak lanjut komitmen service centre RIM untuk BlackBerry,” kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo Gatot Dewa Broto di Jakarta, Rabu (26/8).

Menurut Gatot, keberadaan surat pernyataan itu penting, karena dapat berfungsi sebagai salah satu alat kontrol Depkominfo dan BRTI seandainya dalam proses pengawasannya terdapat hal-hal yang bertentangan dengan yang telah dijanjikannya kepada BRTI.

"Seandainya surat pernyataan tersebut sudah diserahkan kepada Depkominfo dan BRTI, secepat itu pula RIM akan memperoleh hak-haknya bagi keperluan RIM untuk segera mungkin mengajukan permohonan sertifikasi yang sempat ditangguhkan/dibekukan oleh Ditjen Postel," ujarnya.

Importir Blackberry

Gatot menjelaskan, importir, vendor, dan distributor ponsel pintar BlackBerry yang tidak berafiliasi dengan RIM diminta menyediakan layanan purna-jual bagi keperluan perlindungan konsumen di Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha dan Importir Telepon Genggam (Aspiteg) Nadham Yusuf mengatakan, pihaknya sudah mendirikan lebih dari lima service center BlackBerry. Karena itu, pihaknya tidak merasa keberatan jika ada aturan BRTI yang mewajibkan tersedianya service center bagi importir, vendor, dan distributor.

“Kalau sudah ada kesepahaman antara Pemerintah dengan RIM terkait pemberian sertifikasi, kami siap mendatangkan produk-produk terbaru,” ujar Nadham.

Telah dimuat di Investor Daily edisi Kamis, 27 Agustus 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar