Rabu, 10 Februari 2010

BRTI Panggil Operator Terkait SMS Gratis

BADAN Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) memerintahkan operator seluler untuk menghentikan promo SMS gratis. Sedangkan Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI) diminta segera merampungkan draf kode etik SMS gratis.

PT Indosat, PT XL Axiata, dan PT Hutchison CP Telecommunication (operator 3) kemarin sudah dipanggil BRTI karena masih melakukan promo SMS gratis. Pemanggilan itu bertujuan untuk mendapatkan duduk persoalan atas program mereka. Operator-operator itu sudah memberikan laporan atas program yang digulirkannya.

"Jika para operator tetap tidak comply terhadap aturan, ya bisa saja kita adukan ke KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha, red)," kata anggota BRTI Heru Sutadi di Jakarta, Selasa (8/2).

Heru mengatakan, sampai sekarang operator seluler masih kooperatif. Dengan begitu, BRTI masih belum melibatkan KPPU.

Menyinggung draf kode etik SMS gratis yang disusun ATSI, Heru mengatakan, BRTI sudah menerima surat dari ATSI yang menyatakan drafnya belum selesai. Tampaknya para operator masih mencari solusi terbaik untuk menyelesaikannya.

"Kami tidak memberikan batasan waktu kapan harus selesai. Tapi, bagusnya memang lebih cepat," kata Heru.

Pada suatu saat, BRTI sebagai wakil pemerintah akan mengambil kebijakan tegas terhadap draf tersebut. Bahkan, kata dia, terbuka bagi pemerintah untuk mengambil alih penyusunannya sehingga operator tinggal mematuhi aturan yang bakal dikeluarkan. "Bisa saja kami ambilalih kalau tidak selesai-selesai," kata dia.

Tentang pemanggilan BRTI, Head of Corporate Communication XL Axiata Febriati Nadira mengatakan, XL telah memberikan klarifikasi terkait dengan program promo yang sedang berlangsung. Jawabannya sudah di tangan BRTI.

"Tadi pagi (kemarin) sudah kami jelaskan pada BRTI," kata Ira, demikian dia biasa disapa.

Dalam pertemuan itu, kata Ira, dibahas masalah klarifikasi dan code of conduct tentang promo SMS gratis. Dan, XL mendukung upaya ATSI untuk mengatur masalah ini.

Sedangkan Division Head of Public Relations Indosat Adita Irawati mengatakan, pihaknya juga sudah melaporkan program-programnya pada pemerintah. Karena itu, sebaiknya pemerintah saja, dalam hal ini BRTI, yang menjelaskannya kepada publik.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar