Senin, 01 Februari 2010

Setelah Jadebotabek, TV Digital Diuji Coba di Bandung

MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring meresmikan uji coba siaran televisi (TV) digital untuk wilayah Bandung dan sekitarnya, setelah Juni tahun lalu dilakukan di Jakarta. Uji coba lapangan ini untuk sosialisasi layanan TV digital secara langsung kepada masyarakat.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewabroto mengatakan, pada uji coba di Bandung ini dibagikan 1.000 unit set top box, alat penerima siaran TV digital, kepada masyarakat.

“Sosialisasi akan terus dilakukan hingga siaran TV analog dihentikan pada akhir 2017. Kami juga mendorong kesiapan industri dalam negeri untuk penyediaan set top box, ” kata Gatot di Jakarta, Sabtu (30/1).

Setelah uji coba ini, kata Gatot, Kemenkominfo menyusun regulasi tentang siaran TV digital, yakni tentang master plan ferkuensi radio TV digital, Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi radio TV digital, tata cara perizinan penyelenggaraan penyiaran TV digital terestrial penerimaan tetap tidak berbayar (free to air), dan pelaksanaan seleksi perizinannya..

Di samping itu, lanjut Gatot, Kemenkominfo juga menyusunan regulasi tentang persyaratan teknis perangkat penyiaran televisi digital (pemancar dan alat bantu penerima siaran), penyusunan ketentuan sertifikasi teknis menara penyiaran, uji coba lapangan siaran televisi digital di daerah lain diantaranya Batam dan lain-lain, serta sosialisasi, kampanye, marketing dan edukasi kepada masyarakat tentang layanan televisi digital .

Uji coba lapangan TV digital di Bandung menggunakan pemancar berkekuatan daya pancar 5 kW di saluran 35 UHF, dan ditempatkan di TVRI Stasiun Transmisi Panyandakan-Bandung. Sebanyak tujuh program siaran yang disiapkan untuk uji coba ini, yakni TVRI, TV Edukasi, SCTV, Indosiar, MetroTV, TransTV/Trans7 (secara bergantian), dan RCTI/TPI/GlobalTV (secara bergantian).

“Ujicoba akan dilaksanakan untuk jangka waktu 1 tahun. Setelah uji coba selesai, diharapkan tahun depan layanan televisi digital di Bandung dan sekitarnya bisa dinikmati untuk semua saluran televisi,” kata dia.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengingatkan agar digitalisasi siaran TV diikuti dengan pembuatan tayangan yang berbobot. ”Dengan menyimak berbagai peluang positif di masa depan, saya mendukung penuh program ini,” ujarnya.

Kemenkominfo telah melakukan uji coba siaran TV digital di wilayah Jabodetabek, dan berbagai kegiatan sosialisasi. Sosialisasi regulasi penyiaran TV digital juga telah dilakukan di beberapa lokasi, antara lain di Aceh, Medan, Bandung, Mataram, Semarang, Balikpapan, Jakarta, dan lain-lain.

“Kami juga telah menyiapkan maskot TV digital, berbentuk Burung Nuri, dengan nama Si Arta (singkatan dari Siaran Digital), dan yang tidak kalah pentingnya adalah pembuatan Website TV Digital Indonesia. www.indonesiadigital.tv bersama-sama konsorsium KTDI dan konsorsium TVRI-Telkom sebagai alat bantu sosialisasi layanan televisi digital di Indonesia,” kata dia.

Dirjen Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi (SKDI) Kemkominfo Bambang Subiyantoro menjelaskan, migrasi ke TV digital diperlukan karena siaran analog telah menghabiskan banyak spektrum siaran. Dengan beralih ke digital, penggunaan spektrum dapat dialihkan untuk layanan tambahan.

“Selain itu, siaran digital menjamin kualitas gambar dan suara yang jauh lebih baik, termasuk di daerah-daerah yang selama ini kesulitan menangkap siaran televisi kurang bagus,” ujar dia.

Bambang menambahkan, migrasi ke siaran digital tidak mengharuskan masyarakat mengganti TV, tetapi hanya membeli set top box. Harga alat yang mengonversi sinyal digital kembali ke analog itu masih tergolong mahal.

Hasil survei yang dilakukan Kemenkominfo menunjukkan, mayoritas responden (92%) menginginkan harga set top box itu berkisar Rp 300-325 ribu.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar