Selasa, 11 Mei 2010

Internet Kecamatan Rampung Akhir 2010

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendorong para pemenang tender Universal Service Obligation (USO) Internet Kecamatan untuk merampungkan pekerjaannya sebelum akhir 2010. Saat ini, dua dari empat pemenang tender telah menandatangani kontrak dengan Balai Telekomunikasi dan Informatikan Perdesaan (BTIP).

"Tender USO Internet Kecamatan sudah hampir tuntas menyusul penandatanganan kontrak BTIP dengan PT Aplikanusa Lintasarta (Lintasarta) untuk paket 7 (Bali, NTB, dan NTT), paket 8 (Kalbar, Kalsel, Kalteng, dan Kaltim), serta paket 9 (Maluku, Maluku Untara, Irian Jaya Barat, dan Papua) pada 15 April 2010," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto dalam keterangannya, Minggu (9/5).

Pada Jumat (7/5), BTIP juga telah mengikat kontrak dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) untuk paket 1 (NAD dan Sumut), paket 10 (Sulut, Gorontalo, dan Sulteng), serta paket 11 (Sulbar, Sulsel, Sultra). Paket-paket tersebut, kata Gatot, harus diselesaikan enam bulan setelah penandatanganan kontrak. Namun, paket 9 mendapat dispensasi dari pemerintah karena adanya kendala geografis.

"Paket 7 harus selesai paling lambat tanggal 14 Oktober 2010, paket 9 paling lambat tanggal 14 November 2010. Demikian pula Telkom yang harus menuntaskan proyeknya paling lambat tanggal 6 November," papar Gatot.

Kemenkominfo mengagendakan penandatanganan kontrak dengan PT Jastrindo Dinamika dapat terlaksana pekan ini. Jastrindo memenangi tender untuk paket 2 (Sumbar, Jambi, Bengkulu, dan Riau), paket 3 (Sumsel, Lampung, Babel, dan Kepulauan Riau), serta paket 6 (Jatim).

BTIP juga akan menandatangani kontrak kerja dengan PT Sarana Insan Muda Selaras (Sims) pekan ini. Sims memenangi tender untuk paket 4 (Jabar dan Banten), dan paket 5 (Jateng dan DIY) dengan tenggat waktu penyelesaian enam bulan.

"Dengan hampir tuntasnya penandatanganan kontrak, berarti tidak ada masalah lagi dengan beberapa pihak yang menyampaikan sanggahan keberatan. Mereka sudah bersedia menerima penjelasan dari BTIP," jelas Gatot.

Dia mengatakan Kemenkominfo tidak melakukan tekanan karena BTIP merespon secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Sedangkan, proyek USO Desa Berdering, Kemenkominfo menyatakan tidak ada kendala baik oleh PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) maupun PT Indonesia Comnet Plus (Icon+).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar