Rabu, 26 Mei 2010

Kemenkominfo Dinilai Diskriminatif terhadap RIM

KEMENKOMINFO dinilai diskrimatif dalam memberikan peringatan kepada Research In Motion (RIM). Layanan purna jual yang bermasalah tidak hanya BlackBerry, tapi juga iPhone dan produk ponsel lainnya, terutama ponsel asal Tiongkok.

Demikian rangkuman pendapat yang dihimpun dari praktisi Telekomunikasi Faizal Adiputra dan General Manager Sales Blackberry and Internet PT XL Axiata Tbk Handono Warih di Jakarta, belum lama ini.

Namun, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto mengata, teguran Kemenkominfo dan BRTI kepada RIM itu merupakan peringatan awal atas laporan Indonesian Telecommunication Users Group ( IdTUG ) pada 12 Mei lalu. “Kami sendiri belum membentuk tim untuk turun ke lapangan meneliti kebenaran laporan IDTUG itu. RIM harusnya menterjemahkan peringatan awal ini untuk persiapan sebelum ada pemeriksaan dari kami,” kata Gatot.

Atas dasar itu, Faizal khawatir, jika hal ini tak segera dijernihkan, regulator akan mendapat kesan tidak memperlakukan RIM secara adil. Sebenarnya proses perbaikan perangkat BlackBerry ke negara asal atau hub seperti Singapura adalah hal yang biasa atau wajar.

"Malah yang aneh, Apple hingga sekarang belum punya standard layanan purna jual resmi untuk iPhone. Kenapa Kemenkominfo tidak mempertanyakan ini. Belum lagi BlackBerry yang masuk via non-distributor RIM atau ponsel-ponsel Tiongkok yang dibungkus dengan merek lokal,” kata Faizal.

Faizal mengatakan, kebijakan RIM membawa perangkat rusak ke Singapura tidak merugikan pelanggan, karena pergantian dilakukan secepatnya. "Hal yang penting perangkat pelanggan diganti langsung," jelas dia.

Untuk itu, dia menyarankan kepada regulator agar memahami standar Service Level Agreement (SLA) yang diberikan RIM ke pelanggan sebelum bertindak lebih jauh. "Setahu saya BlackBerry yang dikirim ke Singapura itu kalau perangkatnya Dead On Arrival alias ketika diterima oleh operator atau distributor sudah tidak beres selama 90 hari pertama," kata dia.

Handono Warih meminta, Kemenkominfo untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak yang selama ini concern terhadap layanan BlackBerry. “Ini sangat berguna untuk mencari solusi yang komprehensif soal layanan purna jual RIM,” ujar Handono.

Handono menilai, layanan purna jual yang diselenggarakan RIM bersama mitranya, Teleplan, sudah cukup baik. Handono juga tidak mempersoalkan, bila masih ada ponsel BlackBerry yang rusak dan perlu diservis dibawa ke Singapura. “Secara umum tidak ada keluhan yang berarti terhadap layanan purna jual RIM. Jadi, sejauh konsumen tidak dirugikan, kami menganggap tidak ada persoalan,” ujarnya.

Operator XL, kata dia, juga memiliki mekanisme sendiri untuk melayani pelanggan BlackBerry-nya yang kini mencapai 350 ribu. “Kalau ada pelanggan koorporasi yang handset-nya mati, kami bisa memberikan handset pengganti. Itu salah satu contoh layanan yang diberikan operator pada pelanggan BlackBerry,” tambahnya.

Tidak Diskriminatif

Sementara itu, Gatot menolak tuduhan bahwa Kemenkominfo bersikap diskriminatif, karena hanya menegur RIM, dan tidak menyentuh iPhone dan vendor ponsel lokal. “Tuduhan kami bersikap diskriminatif sama sekali tidak benar. Kalau vendor ponsel lokal nggak benar, mereka pasti kami tegur,” kata dia.

Hanya saja, lanjut Gatot, peringatan Kemenkominfo kepada RIM menunjukkan sikap tegas regulator untuk menagih janji RIM yang ingin menjadikan Service Centre di Sunter, Jakarta, setara kualitasnya dengan Service Centre di Singapura.

Apalagi, kata dia, RIM telah memberikan surat pernyataan yang ditandatangani oleh James Yersh selaku Vice President Controller RIM dan Rita Effendi selaku mitra RIM di Indonesia dengan posisi sebagai Program Manager PT Teleplan Indonesia.

"Kami ingin pelanggan telekomunikasi di Indonesia terlindungi dari kemungkinan hanya sebagai pangsa pasar saja tanpa perlindungan konsumen yang berarti," terangnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar