Kamis, 27 Mei 2010

Lintasarta Resmikan Internet Kecamatan Pertama

PT APLIKANUSA Lintasarta (Lintasarta) mulai membangun proyek Internet Kecamatan dalam rangka universal service obligation (USO). Proyek itu dimulai di So’e, Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Peresmian Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) pertama yang difasilitasi Lintasarta ini diresmikan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring. Peresmiannya dilakukan Menkominfo melalui layanan video conference Lintasarta dari Pekanbaru ke lokasi PLIK di So’e.

“Beroperasinya PLIK di Kecamatan So’e merupakan tonggak awal implementasi Internet Kecamatan dan pengembangan potensi daerah ke depan,” kata Dirut Lintasarta Noor SDK Devi dalam keterangan resminya, Selasa (25/5).

Lintasarta sebagai penyedia solusi dan layanan berbasis information, communication, and technology (ICT) menjadi salah satu penyelenggara program USO Internet Kecamatan untuk pengerjaan paket 7, 8, dan 9.

Paket 7 mencakup 90 PLIK di Bali, 125 PLIK di Nusa Tenggara Barat, dan 213 PLIK di Nusa Tenggara Timur. Paket 8 terdiri atas 173 PLIK di Kalimantan Barat, 156 PLIK di Kalimantan Selatan, 132 PLIK di Kalimantan Tengah, dan 158 PLIK di Kalimantan Timur. Lintasarta juga mengerjakan paket 9 yang meliputi 84 PLIK di Maluku, 74 PLIK di Maluku Utara, 103 PLIK di Irian Barat, serta 207 PLIK di Papua.

Adapun nilai kontrak empat tahun yang diberikan untuk paket pekerjaan 7 sebesar Rp92,05 miliar, paket pekerjaan 8 senilai Rp143,86 miliar, dan paket pekerjaan 9 dengan nilai kontrak Rp116,90 miliar.

“Penandatanganan kontrak USO untuk PLIK pada 15 April 2010 lalu menjadi momentum kami untuk mewujudkan kecamatan berbasis internet di wilayah Timur Indonesia,” kata Devi. Lintasarta akan menyediakan total 1.515 PLIK.

Saat ini, Lintasarta sedang dalam proses implementasi program PLIK yang ditargetkan rampung pada akhir 2010. Setelah merampungkan PLIK, Anak perusahan PT Indosat Tbk ini akan melakukan beberapa program mandiri lanjutan, yaitu memberikan pembelajaran kepada masyarakat dalam menggunakan internet dan aplikasinya, penyediaan portal UKM, pengembangan portal pendidikan bagi anak-anak warga perdesaan terutama di sekolah-sekolah, serta pengembangan sektor micro banking.

Internet Kecamatan merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan pola pengembangan, sinergitas, integrasi dan pemberdayaan masyarakat di bidang informasi dan komunikasi. Kehadiran PLIK juga diharapkan dapat meningkatkan peranan kelompok-kelompok masyarakat yang bergerak di bidang informasi dan komunikasi sebagai wahana partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar