Rabu, 18 November 2009

Telkom dan IM2 Lunasi Lisensi BWA

JAKARTA- Depkominfo kecewa dengan para pemenang tender BWA yang tidak melunasi pembayaran up front fee hingga batas akhir, 17 November 2009. Dari delapan pemenang tender, hanya PT Telkom dan PT Indosat Mega Media (IM2) yang melunasi izin BWA.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo Gatot S Dewa Broto mengatakan, yang membuat pemerintah lebih kecewa adalah dari enam pemenang tender BWA yang tidak membayar lisensi BWA sesuai tenggat, hanya satu pemenang tender BWA yang mengirim penjelasan secara tertulis.

“Kami sangat kecewa. Karena itu, Depkominfo memberikan batas waktu hingga Jumat 20 November 2009 kepada enam pemenang tender BWA agar membayar up front fee lisensi BWA,” kata Gatot, Selasa (17/11).

Bila para pemenang tender BWA yang telah mendapat lisensi BWA itu tidak melunasi kewajibannya pada 20 November itu, lanjut Gatot, pemerintah akan bertindak tegas. Tindakan tegas itu adalah pemerintah akan mencabut lisensi BWA yang telah diberikan pada pekan lalu. “Kami pastikan (20 November) ini batas waktu terakhir yang kami berikan kepada mereka. Kalau tidak bisa memenuhinya, lisensi BWA kami tarik lagi,” kata dia.

Depkominfo, kata Gatot, saat ini membahas langkah-langkah yang akan diambil jika pencabutan lisensi benar-benar dilaksanakan, terutama bagaimana menyalurkan lisensi yang ditarik kembali itu. “Satu sampai dua hari ini kami masih bahas langkah-langkah apa ke depannya. Apakah lisensi itu akan ditender ulang atau opsi lain. Ini belum kami bisa jelaskan saat ini,” tegas Gatot.

Kekecewaan pemerintah, kata Gatot, tak lain karena hanya satu perusahaan yang mengirim surat penjelasan dan meminta maaf karena tidak bisa membayar up front fee pada waktu yang telah ditetapkan. Pemenang tender yang tak bisa disebutkan namanya itu beralasan perangkatnya belum siap. “Tetapi yang lain tak ada pemberitahuan sama sekali. Kondisi ini tentu amat memprihatinkan,” kata Gatot.

Seperti diketahui, dari 30 lisensi BWA pada frekuensi 2,3 GHz yang ditawarkan pemerintah lewat tender, ada delapan perusahaan yang menjadi pemenang. Yakni, PT Berca Hardaya Perkasa memenangi 14 lisensi, PT Telkom (5), PT Konsorsium Wimax Indonesia (3), PT First Media (2), Konsorsium PT Comtronic System (3) , PT Indosat Mega Media (1), PT Internux (1), dan PT Jasnita Telekomundo (1).

Gatot menjelaskan, para pemenang tender BWA sudah mengetahui kewajiban yang harus dipenuhi setelah memenangni tender BWA. Yakni, pada saat menerima lisensi, pemenang tender harus membayar up front fee sebesar harga penawaran tertinggi pada tiap-tiap zona. Selain itu, para pemenang tender juga harus membayar biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi sebesar harga penawaran tertinggi kedua pada masing-masing zona.

Sementara itu, Direktur IT dan Supply PT Telkom Indra Utoyo mengatakan, sebagai pemenang tender BWA, Telkom siap membayar up front fee pada pemerintah tepat waktu. Ini untuk mempercepat proses kerja agar sesuai dengan rencana bisnis perusahaan.

“Kami kan sudah menang dan mendapatkan izin prinsip. Pasti harga penawaran itu akan kami bayar,” kata Indra Utoyo di Jakarta, Selasa (17/11).

Tidak ada keragu-raguan di Telkom untuk mengambil dan membayar lisensi BWA itu. “Kami menyakini zona-zona yang kami menangi akan mendatangkan reveneu (pendapatan) bagi perusahaan secara signifikan. Kami juga yakin bisa memberikan internet dengan tarif yang terjangkau kepada masyarakat,” ujar dia.

Tentang sejumlah peserta yang berani mengambil lisensi BWA dengan harga tinggi, Indra tidak yakin, mereka mampu memberikan akses internet dengan harga kompetitif. “Harga penawaran mereka tidak terjangkau dalam rencana bisnis Telkom. Buat kami, angkanya nggak sebesar itu. Saya tidak tahu hitung-hitungan mereka,” kata dia.

Oleh karena itu, lanjut Indra, setelah melunasi up front fee, Telkom segera menggelar jaringan Wimax. Telkom berkomitmen untuk menggunakan perangkat Wimax dengan kandungan lokal minimal 30-40%. Vendor Wimax lokal yang diundang antara lain PT Teknologi Riset Group (TRG) dan PT Hariff Daya Tunggal Engineering.

“Syarat kandungan lokal itu kami perhatikan. Kalau tidak, kami bisa kena denda,” kata Indra.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar