Kamis, 21 Januari 2010

Kemenkominfo Imbau Operator Hindari Produk Israel

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta operator telekomunikasi menghindari produk buatan Israel. Imbauan ini merupakan penegasan kembali dari pernyataan Menkominfo Tifatul Sembiring beberapa waktu lalu.

“Memang tidak ada dasar hukumnya kalau ini kami larang. Ini imbauan dari kami saja untuk menghindari yang tidak kita inginkan,” kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto di Jakarta, Selasa (19/1).

Sebelumnya, Telkomsel dikabarkan telah menggandeng dua vendor yang diduga terafiliasi dengan Israel, yakni Convergys dan Amdocs. Kedua perusahaan itu, bahkan baru saja memenangi tender untuk proyek operating system software (OSS) dan billing system software (BSS) senilai Rp 1,2 triliun. Namun beberapa waktu lalu, Kedubes Amerika Serikat (AS) mengklarifikasi bahwa Amdocs adalah perusahaan yang bermarkas di AS.

Amdocs yang sedianya bakal menggelar konferensi pers mengenai produk terbarunya pada Selasa (19/1) telah membatalkan acara tersebut pada Senin (18/1) malam. Pihak penyelenggara tidak menyebut pembatalan itu akibat pemberitaan mengenai proyek baru Amdocs di Telkomsel, melainkan karena eksekutif Amdocs sakit.

Menurut Gatot, mengacu pada Pasal 21 UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi, penyelenggara telekomunikasi dilarang melakukan kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi yang bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan, keamanan atau ketertiban umum. Pasal ini menjadi panduan bagi penyelenggara telekomunikasi agar memiliki sense of crisis.

“Setidaknya mereka peka terhadap kondisi masyarakat yang belum bisa menerima produk dari negara yang Anda tahu sendiri (Israel, red),” kata Gatot.

Akan halnya negara asal peralatan telekomunikasi tersebut berasal, dalam UU No 36/1999, Peratiran Pemerintah (PP) No 52/2000, serta Peraturan Menteri Kominfo No 29/2008, tidak menyebutkan secara spesifik tentang larangan yang diberlakukan. Sebagai contoh, meskipun Indonesia dengan Taiwan tidak memiliki hubungan diplomatik, namun Pemerintah Indonesia (Kemenkominfo) tetap memproses permohonan sertifikasi produk telekomunikasi dari Taiwan.

Tapi, dalam konteks produk buatan Israel, Kemenkominfo dapat mengambil kebijakan secara komprehensif dalam rangka implementasi sense of crisis tersebut sebagai bagian dari kebijakan nasional.

Dalam praktiknya, kata Gatot, perdagangan bebas membuat sulit mengenali produk tersebut buatan negara tertentu. Kendati investornya dari Israel, tapi belum tentu produknya dibuat di negara bersangkutan.

“Praktis di labelnya tidak ada tulisan made in Israel. Yang begini yang tidak bisa kami pantau,” kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar