Rabu, 14 April 2010

Lisensi BWA Internux Dicabut

PEMERINTAH akhirnya mencabut kembali lisensi BWA yang telah diberikan kepada PT Internux. Pemerintah segera mencari pengganti untuk menjadi operator Wimax di zona Jadebotabek dan Banten itu.

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan, status PT Internux sebagai pemegang izin prinsip proyek Broadband Wireless Access (BWA) 2,3 GHz di wilayah Banten dan Jabotabek (zona 4) telah dicabut. Pencabutan izin itu karena Internux belum melunasi kewajibannya membayar biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi dan upfront fee.

“Saya sudah menandatangani surat pencabutan lisensi BWA untuk Internux,” kata Tifatul Sembiring usai membuka ICT Partnership Forum 2010 di Jakarta, Selasa (13/4).

Keputusan tersebut menjawab kelalaian Internux memenuhi kewajibannya. Setelah ditetapkan sebagai pemenang tender BWA zona 4 bersama PT First Media pada November 2009, Internux seharusnya langsung membayar BHP frekuensi dan upfront fee, yang totalnya sekitar Rp 231,234 miliar. PT First Media sudah melunasi kewajibannya pada akhir tahun lalu. Namun, setelah pemerintah melayangkan surat peringatan ketiga, Internux baru membayar 10%-nya.

“Ini juga menjadi peringatan untuk perusahaan-perusahaan lain yang lalai memenuhi kewajibannya kepada pemerintah,” kata Tifatul.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto menambahkan, pascapencabutan Internux, pemerintah sedang menyusun skema untuk mencari peminat lisensi BWA zona Jabodetabek yang saat ini lowong. Ada dua opsi yang disiapkan pemerintah untuk mencari suksesor Internux.

“Kami dapat menyelenggarakan tender ulang atau mengangkat peserta yang peringkatnya di bawah Internux,” jelas dia.

Dalam tender BWA tahun lalu untuk zona 4, pemenangnya adalah PT First Media dengan penawaran Rp 121,201 miliar dan di peringkat kedua PT Internux dengan penawaran Rp 110,033 miliar. Siapa di peringkat ketiga, Gatot tidak menyebutkannya.

“Keputusan skema mana yang dipakai akan ditentukan setelah surat pencabutan dilayangkan,” kata Gatot.

Namun, Tifatul mengungkapkan, pemerintah kemungkinan akan melakukan tender ulang. Langkah tersebut kemungkinan diambil mengingat zona 4 memiliki peminat yang banyak. Ini terlihat dari harga penawaran yang diajukan First Media (Rp121,2 miliar) dan Internux (Rp110 miliar) saat tender.

Sementara itu, Presiden Direktur Internux Inkyu Park ketika dikonfirmasi belum bersedia memberikan tanggapan terhadap pencabutan lisensi BWA itu. “Saya belum menerima surat resminya. Itu artinya pencabutan belum terjadi. Kami akan mengambil sikap setelah surat pencabutan tersebut sampai,” jelas Inkyu.

Konsorsium Terancam

Selain Internux, pemerintah sedang menunggu pelunasan kewajiban Konsorsium Wimax Indonesia (WTU) serta Konsorsium Comtronics Systems dan Adiwarta Perdania atas lisensi BWA. WTU memenangi zona 9 (Papua), zona 10 (Maluku dan Maluku Utara), serta zona 15 (Kepulauan Riau termasuk Batam dan Bintan). Sedangkan, Konsorsium Comtronics dan Adiwarta Perdania mendapatkan tender di zona 5 (Jawa barat minus Botabek), zona 6 (Jawa bagian Tengah), dan zona 7 (Jawa bagian Timur).

Kedua konsorsium tersebut juga terancam kehilangan haknya setelah menunggak membayar kewajibannya berupa BHP tahun pertama dan upfront fee. “Kami masih menunggu batas waktu peringatan ketiga hingga 26 April 2010. Selanjutnya, kami akan melakukan verifikasi sebelum mencabut izin mereka,” kata Gatot.

Telkom Tak Berminat

Menanggapi masih lowongnya satu lisensi BWA di zona 4, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk tidak akan ikut ambil bagian jika pemerintah melakukan tender ulang untuk zona 4. “Harga penawaran di zona Jabodetabek dan Banten itu terlalu tinggi dan tidak cocok dengan hitung-hitungan bisnis kami,” ujar Direktur TI & Supply PT Telkom Indra Utoyo.

Indra mengatakan, Telkom saat ini telah mengantongi 12 lisensi BWA, yaitu tujuh lisensi BWA pada frekuensi 3,3 GHz dan lima lisensi BWA pada frekuensi 2,3 GHz. Saat ini, Telkom tengah menggelar layanan komersial BWA dengan teknologi Wimax, yang akan diluncurkan mulai Juli 2010.

“Beberapa operator yang sudah siap akan segera melakukan Uji Laik Operasi (ULO) dalam waktu dekat,” tutup Gatot.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar