Kamis, 11 Maret 2010

E-Government di Daerah Terkendala SDM

APLIKASI E-Goverment di lingkup pemerintahan daerah belum sepenuhnya didukung oleh kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal di bidang Tekhnologi Informasi (TI) sehingga belum berjalan maksimal. SDM di bidang TI yang berkualitas telah banyak terserap di dunia usaha dan bisnis yang memiliki persaingan pasar yang lebih ketat dan penghasilan yang relatif lebih tinggi dibanding pegawai negeri sipil (PNS).

Demikian rangkuman pendapat dari pengamat TI Romi Satria Wahono dan Country Editor Yahoo Indonesia Budi Putra dalam kesempatan terpisah di Jakarta, Senin (8/3).

Sementara itu Kepala Pusat Informasi dan Humas Gatot S Dewa Broto menyatakan, tidak semua daerah mengalami kendala SDM dalam mengembangkan E-Government. Hal ini terlihat dari upaya yang dilakukan Kabupaten Sragen di Jawa Tengah dan Kabupaten Jembrana di Bali mengembangkan E-Government.

E-Government adalah penggunaan TI yang dapat meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak lain. Penggunaan TI ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru, seperti G2C (Governmet to Citizen), G2B (Government to Business), dan G2G (Government to Government).

“E-Government sudah ada kemajuan, tapi tetap masih terbatas. Pengembangannya masih didasarkan atas keinginan masing-masing kabupaten,” kata Gatot.

Gatot mengakui, masih banyak daerah yang menunda aplikasi E-Government dengan alasan penerapannya masih membutuhkan waktu. “Masih banyak yang berpikir kalau cara konvensional masih bisa dilakukan buat apa repot-repot menerapkan aplikasi E-Government. Ini pemikiran yang keliru,” kata Gatot.

Sementara itu, Romi menyatakan, persoalan SDM sebenarnya tidak perlu dijadikan kendala utama, asalkan ada kemauan yang kuat dari daerah untuk berubah. Saat ini, sudah banyak SDM lulusan SMA dan sederajat yang berkualitas. Dia mencontohkan, perusahaan kecil yang didirikannya mampu menghasilkan omset mencapai Rp 4 miliar per tahun dengan bantuan enam siswa SMK dan lima siswa SMA di bidang TI.

“Saya rasa pemerintah juga dapat menerapkan pola yang sama," ujar Romi.

Menurut Romi, budaya di pemerintahan telah mendorong sejumlah SDM andal menjadi kurang memiliki mental yang kuat. "Kultur birokrasi telah membuat mereka jadi tidak berkualitas karena minim pengawasan dan pembinaan. Petugas hanya duduk di belakang kursi dan menunggu perintah atasan," kata dia.

Selain itu, persoalan kualitas SDM di lingkup pemerintah daerah telah menyebabkan sejumlah layanan publik melalui fasilitas online menjadi tidak maksimal. "Contohnya, banyak database tentang kabupaten maupun kota yang tidak diperbaharui sehingga menyulitkan masyarakat dalam mengakses informasi," kata Romi.

Hal senada diungkapkan Budi Putra. Menurut dia, hambatan E-Goverment di Tanah Air disebabkan kultur saling berbagi informasi yang masih minim. "Bahkan ada istilah `apabila bisa dipersulit mengapa harus dipermudah`. Banyak oknum mempersulit orang mendapatkan informasi," katanya.

Menurut Budi, manfaat langsung penggunaan E-Government adalah meningkatkan fungsi pelayanan publik serta meningkatkan kinerja SDM. Ini akan berdampak pada efisiensi dan efektifitas kerja dari pemerintah di setiap daerah.

Kendala Regulasi

Gatot menyatakan, Menkominfo Tifatul Sembiring bertekad agar seluruh daerah bisa mengembangkan E-Government. Hal ini dikarenakan tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang baik sudah amat mendesak untuk dilaksanakan aparatur pemerintah.

Namun dia mengakui, dari sisi regulasi, program yang penting ini masih belum cukup kuat. Pasalnya, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjadi landasannya belum diterjemahkan ke tingkat peraturan pemerintah (PP) hingga ke peraturan menteri (RPM). Meski demikian, dia berharap persoalan regulasi ini dijadikan alasan bagi daerah untuk tidak mengembangkan E-Government.

“Pak Tifatul (Menkominfo-red) bilang sejak awal E-Government itu harus dilakukan, tidak ada pilihan lain. Jadi, persoalan regulasi tidak boleh menghambat program ini,” katanya.

Menurut dia, E-Government merupakan solusi yang diperlukan untuk memadukan sistem penyelenggaraan pemerintah melalui jaringan sistem informasi online antar-instansi pemerintah, baik pusat dan daerah. Dengan adanya aplikasi tersebut, masyarakat akan mudah mengakses seluruh data dan informasi, terutama yang berhubungan dengan pelayanan publik.

”Koordinasi pemerintahan juga dapat dilakukan melalui e-mail atau bahkan video conference. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Diskusi antar-pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kehadiran fisiki mereka,” kata dia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar