Kamis, 18 Maret 2010

Menkominfo: Bisnis Menara 100% Lokal

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menolak kehendak Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memberi kesempatan kepada investor asing masuk dalam bisnis menara telekomunikasi. Ini merupakan keberpihakan pemerintah kepada industri dalam negeri.

“Aturan yang lama memberlakukan, pada sektor menara telekomunikasi 100% digarap investor domestik. Karena itu merupakan kesempatan bagi pengusaha domestik memperoleh keuntungan 100% juga,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring di Jakarta, Rabu (17/3).

Setiap tahun, industri telekomunikasi membelanjakan anggaran hampir Rp 100 triliun ke perusahaan asing untuk membeli perangkat telekomunikasi. Pembangunan menara yang cuma merangkai besi baja adalah industri yang bisa dikerjakan pengusaha dalam negeri.

Tifatul mengatakan, selama ini pembangunan menara telekomunikasi dilakukan pengusaha dalam negeri. Perbankan nasional juga ikut mendukung pendanaan bagi pembangunan menara itu.

Oleh karena itu, Tifatul meragukan pernyataan Kepala BKPM Gita Wirjawan tentang ketidakmampuan pengusaha dan bank dalam negeri mendukung pembiayaan bagi pembangunan menara. Hal ini tidak bisa dijadikan dasar untuk mengijinkan asing masuk ke bisnis menara.

“Sebaiknya, itu ditanyakan dulu ke perbankan domestik, apakah mereka punya dana atau tidak. Jangan terlalu cepat mengatakan hal tersebut. Intinya, kami mengusulkan agar menara ditangani 100% oleh pengusaha domestik,” kata dia.

Senada dengan itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menegaskan, secara prinsip pemerintah harus mendahulukan dan memberikan prioritas bagi investor domestik untuk masuk di sektor pembangunan menara telekomunikasi di Indonesia.

Menurut Irman, mengizinkan investor asing menggarap bisnis menara telekomunikasi sebagai bentuk ketidakberpihakan pemerintah kepada investor lokal. “Intinya, investor domestik harus memperoleh prioritas pemerintah. Untuk investor asing bisa digandeng untuk kegiatan atau bisnis yang lain,” kata dia.

Masa Depan Indonesia

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indef Ahmad Erani Yustika mengingatkan, selama ini investasi di Indonesia didominasi oleh penanaman modal asing (PMA) dengan portofolio asing lebih dari 80%. Bahkan, konsentrasi di sektor sekunder dan tersier, semuanya terpusat di Pulau Jawa.

“Oleh karena itu, pola investasi seperti itu harus dipotong mulai sekarang. BKPM perlu mendorong pelaku ekonomi domestik, investasi di sektor primer dan sekunder, serta ke luar Jawa. Semangat ini perlu didorong demi masa depan Indonesia agar lebih baik,” kata Erani.

150-200 Ribu Menara

Kepala BKPM Gita Wirjawan ketika ditemui wartawan di kantor Menko Perekonomian di Jakarta, Rabu (17/3), kembali menegaskan tentang kehendaknya untuk mengizinkan investor asing masuk dalam bisnis menara telekomunikasi. Alasannya adalah pengusaha dan bank dalam negeri tak bakal mampu membiayai pembangunan menara.

Gita mengatakan, untuk 5-7 tahun ke depan, Indonesia membutuhkan sekitar 150-200 ribu menara. Dana yang dibutuhkan untuk membangun menara sekitar Rp 70-80 triliun.

“Sekarang, pendanaan lokal paling bisa mendapatkan maksimal Rp 2-3 triliun, sedangkan kebutuhannya mencapai Rp 70-80 triliun per tahun. Selama ini, pendanaan lokal belum terbukti mampu menopang peningkatan coverage dan kapasitas secara besar,” kata Gita.

Angka yang diajukan Gita kali ini (Rp 70-80 triliun per tahun dan 150-200 ribu menara dalam 5-7 tahun) sangat besar. Sebelumnya, Gita menyebut, dana yang dibutuhkan untuk membangun menara sekitar Rp 8 triliun per tahun.

Data yang diperoleh Investor Daily menyebutkan, selama ini penambahan base transceicer station (BTS) oleh 11 operator telekomunikasi hanya sekitar 15 ribu BTS per tahun. Bila satu menara bisa diisi 3-4 BTS, berarti pembangunan menara baru yang dibutuhkan sebanyak 4-5 ribu menara per tahun. Hasilnya, layanan telekomunikasi saat ini sudah sampai ke seluruh pelosok Tanah Air, bahkan di daerah perbatasan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar