Senin, 08 Maret 2010

Telkom Luncurkan Toko Musik Digital

PT TELEKOMUNIKASI Indonesia Tbk (Telkom) meluncurkan layanan konten musik dalam wadah portal online FullTrek.com. Toko musik digital ini memungkinkan pengguna mengunduh berbagai lagu musisi lokal melalui komputer dan ponsel.

“Selain menjadi media informasi dan wadah kreativitas musisi lokal, kami juga berharap bisa menekan pembajakan musik melalui distribusi legal di FullTrek.com,” kata Direktur Konsumer Telkom I Nyoman G Wiryanata di sela acara Speedy Present Indigo Unplugged Music di Jakarta, Rabu (3/3).

Pada awal kehadirannya, portal ini hanya menyediakan 13 ribu lagu dari label-label musik serta penyedia konten. Nyoman mengklaim saat ini FullTrek telah menyimpan ratusan ribu konten musik dalam database, baik file musik maupun video.

Untuk mendapatkan konten yang tersedia, pengunjung cukup mendaftar dan mengunduh track musik dengan biaya Rp 5 ribu per lagu. “Sistem pembayarannya dapat dilakukan melalui cyber money atau layanan Flexi Cash,” jelas dia.

Untuk memperkaya khazanah musik dalam portal FullTrek.com, Telkom menggandeng Radio Republik Indonesia (RRI) untuk menyuplai konten-konten yang dimiliki RRI secara nasional. Konten-konten RRI tersebut, antara lain, liputan khusus, karya musik lokal dan etnik daerah, termasuk lagu-lagu lawas.

Nyoman mengatakan, portal ini akan menjadi daya tarik akses kecepatan Telkom Speedy yang menyediakan konten musik dan video. Pasar musik digital di Indonesia sangat besar dan memiliki prospek yang cerah.

Saat ini, Telkom telah melayani 1,2 juta pelanggan Speedy serta 15,5 juta pelanggan Flexi. Portal ini menjadi salah satu senjata Telkom dalam menggarap layanan value added service (VAS).

Pada Oktober 2009, Telkom mengusung identitas baru sebagai simbol transformasi bisnis menjadi Telecommunication, Information, Media, and Entertainment (TIME). Vice President Public & Marketing Communication Telkom Eddy Kurnia mengatakan portal FullTrek.com membuktikan keseriusan Telkom dalam menggarap bisnis konten.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar