Rabu, 10 Maret 2010

Regulator dan Operator Pilih SMS Skema SKA

BADAN Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) masih mengkaji ulang SMS lintas operator yang menggunakan skema sender keep all (SKA). Telkomsel mengusulkan skema interkoneksi untuk SMS lintas operator.

Skema SKA memungkinkan pengiriman SMS lintas operator tak dibebani biaya untuk operator penerima, meski jaringannya terbebani. Celakanya, skema ini dimanfaatkan operator untuk promosi SMS gratis ke seluruh operator, tanpa memedulikan beban jaringan yang ditanggung operator penerima SMS gratis itu. Namun, kebanyakan operator tetap menginginkan skema SKA.

“Para operator tetap menginginkan pola SKA karena lebih mudah diterapkan,” kata anggota BRTI Heru Sutadi, Selasa (9/3).

Telkomsel adalah satu-satunya operator yang menginginkan skema interkoneksi atau bagi hasil antara operator pengirim dan penerima. Besar bagi hasil itu adalah Rp 26 per SMA. “Telkomsel sudah mengirimkan surat yang menyatakan keluhan terhadap ketidakseimbangan trafik dalam metode SKA,” jelas Heru.

General Manager Corporate Communication Telkomsel Ricardo Indra mengatakan, usulan mengenai skema interkoneksi dalam layanan SMS itu tak lain demi rasa keadilan saja. “Kami menginginkan fairness di antara operator supaya terjadi kompetisi yang sehat,” kata dia.

Saat ini, dengan pola SKA, operator penerima SMS dari operator lain mendapat beban jaringan di server. Apalagi dengan adanya operator yang memberikan promosi gratis SMS ke seluruh operator, beban jaringan itu makin terasa.

Dengan skema interkoneksi, operator yang menerima beban jaringan akan mendapatkan kompensasi berupa tarif SMS. Indra mengatakan, skema bagi hasil ini akan menguntungkan setiap operator yang menerima SMS.

Heru mengatakan, skema bagi hasil yang diusulkan adalah sebesar Rp 26 per SMS yang diberikan kepada operator penerima. Usulan Telkomsel ini mungkin saja diterapkan. Namun, hal tersebut ditentang operator lain karena akan menelan biaya yang tinggi. “Hal ini juga akan menaikkan tarif ritel SMS,” kata dia.

Presiden Direktur PT Mobile-8 Telecom Merza Fachys mengatakan, jika SMS berbasis interkoneksi diterapkan, operator kecil akan tergilas. “Kami pasti nombok terus. Kalau begini, kapan kami bisa untung,” katanya.

Menurut dia, jika ada operator yang jaringannya terbebani, harus ada mekanisme untuk menjaga hal itu. Misalnya satu pelanggan dibatasi hanya mengirim jumlah SMS dalam waktu tertentu. “Sebenarnya jika Person to Person tidak tinggi trafiknya. Ini karena ada perusahaan yang menggunakan penawaran SMS gratis jadi alat promosi. Akhirnya terjadi spamming,” kata Merza.

Kode Etik

Oleh karena itu, lanjut dia, jalan yang ditempuh adalah operator harus mematuhi kesepakatan untuk menghentikan promosi layanan SMS lintas operator gratis. Kode etik ini dirumuskan Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) bersama BRTI pada 12 Februari 2010.

Regulator memutuskan para penyelenggara telekomunikasi tidak boleh lagi melakukan promosi tarif gratis layanan telekomunikasi SMS off net melalui media massa. ATSI juga membuat kode etik materi promosi dan sanksi bagi operator yang melanggar.

Head of Corporate Communication PT XL Axiata Febriati Nadira mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan yang ditetapkan regulator. Operator terbesar ketiga ini mengklaim sudah menarik semua promo SMS gratis sejak akhir Januari 2010.

“Kami juga sudah mematuhi aturan dan kode etik yang berlaku untuk promo SMS lintas operator,” jelas Nadira.

Meski banyak operator mengaku telah menghentikan promo SMS lintas operator gratis, BRTI masih menemukan banyak pelanggaran di lapangan. “Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan operator. Hampir semua operator masih melakukan promo SMS off net gratis” kata Heru.

Indra mengatakan, Telkomsel meluncurkan promo SMS gratis karena melihat kondisi kompetisi pasar yang kompleks. Selain itu, kenyataan di lapangan juga menunjukkan masih ada operator yang memajang iklan SMS gratis.

“Operator hendaknya lebih dewasa dalam mematuhi kesepakatan. Karena kalau terjadi suatu pelanggaran, yang rugi adalah industri telekomunikasi sendiri,” kata Heru.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar