Senin, 28 Juni 2010

BRTI Kaji Konsolidasi Flexi-Esia

BADAN Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan melakukan kajian regulasi terkait konsolidasi Flexi sebagai unit usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) dengan PT Bakrie Telecom Tbk (Btel). Saat ini, rencana konsolidasi kedua operator penguasa pasar Fixed Wireless Access (FWA) tersebut masih terus dibahas dan belum mencapai final.

“Kami akan melakukan kajian komprehensif kepada kedua perusahaan tersebut,” kata Heru Sutadi, anggota BRTI, di Jakarta akhir pekan lalu. Sebagai pengawas kompetisi telekomunikasi, BRTI akan mengaji dampak teknis konsolidasi Flexi-Btel terhadap pasar.

Seperti diketahui, Flexi yang memiliki sekitar 15 juta pelanggan akan bersinergi dengan Esia milik Btel yang telah menghimpun hampir 11 juta pelanggan. Konsolidasi ini berpotensi melahirkan raksasa FWA yang merengkuh sekitar 76% pangsa pasar. “BRTI sedang membuat regulasi terkait dengan merger dan akuisisi antar perusahaan telekomunikasi,” kata Heru.

Dia mengatakan, kajian tersebut juga akan membahas penerapan aturan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi berbasis pita dimana tidak ada lagi pembeda antara lisensi FWA dan seluler di masa datang. “Untuk saat ini, tarif FWA masih terproteksi karena mengikuti aturan telepon tetap,” jelas dia.

Sementara itu, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot S Dewa Broto menambahkan, pemerintah juga akan mengkaji kembali izin penggunaan frekuensi dan jaringan kedua operator tersebut. Kedua operator Code Division Multiple Access (CDMA) tersebut sama-sama menggunakan jalur frekuensi 800 MHz.

Belum Tentukan Format

VP Public & Marketing Communication Telkom Eddy Kurnia mengakui saat ini proses negosiasi sedang berlangsung antara Telkom dan Btel. “Sampai sekarang masih dalam tahapan proses. Untuk mencapai kesepakatan masih membutuhkan waktu karena beberapa hal penting harus menjadi pertimbangan,” jelas dia.

Eddy mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian regulasi bersama Bappepam-LK, Kemenkominfo, BRTI, maupun KPPU. Telkom juga akan melakukan uji tuntas (due diligence) hingga konsultasi untuk menentukan besaran harga transakasi korporasi. Telkom telah menunjuk UBS Group sebagai konsultan keuangan atas rencana sinergi ini.

Kedua perusahaan masih belum menentukan pilihan format konsolidasi yang meliputi akuisisi, kemitraan, atau kerja sama bisnis. “Dalam tahapan ini, kami belum menentukan opsi konsolidasi. Kami harus memutuskan format yang tepat secara hati-hati karena ini adalah langkah strategis yang akan berdampak besar kepada seluruh aspek bisnis,” papar Eddy.

Presiden Direktur Btel Anindya Bakrie pun mengungkapkan hal senada. “Pembicaraan ini masih dalam proses, tetapi kami belum bisa mengutarakan detil teknisnya,” kata Anindya.

Beberapa waktu lalu, Menteri BUMN Mustafa Abubakar memberikan sinyal positif terkait rencana sinergi kedua penguasa layanan FWA ini. Sebelumnya, konsolidasi antar operator CDMA pernah terjalin antara PT Sinar Mas Telecom (Smart) dan PT Mobile-8 Telecom (Mobile-8) melalui skema penggabungan usaha.

Saat ini, terdapat enam operator di Indonesia yang mengakomodasi teknologi CDMA, antara lain, Btel, Telkom Flexi, Mobile-8, Smart, PT Indosat (StarOne), dan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (Ceria).

Data yang dikutip dari Cellular Information Service (WCIS+) menyebutkan jumlah pelanggan CDMA pada tahun 2009 mencapai 35 juta dan diperkirakan akan meningkat menjadi 41 juta pelanggan pada akhir tahun ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar