Jumat, 06 Agustus 2010

AS Bisa Buka Data Pelanggan BlackBerry

MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring tak akan melarang BlackBerry, selama RIM mau mendirikan pusat data di Tanah Air. Padahal masalahnya bukan pusat data di dalam negeri, tapi soal keamanan negara.

Sejatinya inilah yang memicu pemerintah Bahrain, Uni Emirat Arab (UEA), Saudi Arabia, dan India mengambil langkah tegas dengan melarang pengoperasian layanan BlackBerry. Yakni, Research In Motion (RIM) dituduh tidak fair karena mengizinkan pemerintah Amerika Serikat (AS) membuka data komunikasi setiap pengguna BlackBerry di seluruh dunia. Namun, RIM tidak memberikan hak serupa kepada negara lain.

Chief Technology Officer Indosat Stephen Edward Hobbs mengatakan, RIM hanya mengizinkan pemerintah AS membuka enkripsi data setiap pelanggan BlackBerry di seluruh dunia melalui server RIM. Data komunikasi yang bisa ‘disadap’ pemerintah AS itu antara lain BlackBerry Messenger (BBM), push email, dan layanan web-browsing.

“Pemerintah AS memiliki akses untuk meminta data komunikasi pelanggan BlackBerry kepada RIM, bahkan dapat mengakses riwayat percakapan yang dilakukan pengguna pada dua tahun yang lalu,” kata Stephen Edward Hobbs kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/8).

Keistimewaan tersebut, kata Hobbs, disebabkan karena RIM memiliki basis di Kanada dan AS, sehingga vendor BlackBerry ini harus mematuhi aturan keamanan yang berlaku di kedua negara tersebut yang sama-sama memiliki regulasi intersepsi. “Namun, hal serupa tidak dilakukan RIM di negara-negara lain,” kata dia.

Pejabat AS menyatakan, pihaknya dapat menyadap email dan percakapan yang dilakukan pengguna perangkat BlackBerry selama mereka memiliki perintah pengadilan yang berwajib. Aturan AS yang memungkinkan penyadapan itu didesain untuk menghindari penyalahgunaan kekuatan.

Pemerintah di negara-negara yang mengimpor BlackBerry telah menempuh pembicaraan dengan RIM dan meminta mereka untuk mengizinkan akses layanan pesan di smartphone ini. Sayangnya, RIM belum memberikan lampu hijau, seperti yang diberikan kepada AS, untuk membuka akses enkripsi atas data-data komunikasi itu.

“Dengan tidak tercapainya solusi dan atas dasar kepentingan publik, guna mendapatkan resolusi terhadap isu ini, terhitung mulai 11 Oktober 2010, layanan BlackBerry Messenger, BlackBerry Email, dan BlackBerry Web-browsing akan dihentikan hingga solusi yang diharapkan tercapai,” tegas Director General Telecommunications Regulatory Authority (TRA) Mohammed Al Ghanim yang mewakili pemerintah UEA dalam keterangan resminya.

Hingga kini, RIM masih keberatan untuk menerima permintaan negara-negara selain AS untuk memonitor warganya karena pengaturan trafik pesan melalui BlackBerry selama ini hanya diketahui RIM. Sedangkan beberapa vendor smartphone lainnya seperti Apple, Nokia, HTC, dan Motorola mau menyerahkan lalu-lintas komunikasi pengguna perangkat mereka kepada operator setempat maupun kepada pengguna.

Hobbs mengatakan, pihaknya sebagai salah satu pemain di industri telekomunikasi Indonesia terus mengupayakan kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah. Enam operator yang kini bermitra dalam menjual layanan RIM telah menghimpun sekitar 1,5 juta pelanggan BlackBerry di Indonesia.

“Solusi yang paling mungkin dilakukan RIM adalah segera membangun server di Indonesia dan mengikuti regulasi yang berlaku di negara ini. Jika tidak, bisa saja sebagian layanan milik RIM dihentikan di Indonesia seperti terjadi di kedua negara Timur Tengah itu,” kata Hobbs.

Bangun Pusat Data

Pada 2009, Kemenkominfo pernah menghimbau vendor Kanada ini untuk membangun data center di Indonesia. “Keberadaan data center RIM di Indonesia akan memudahkan pihak berwajib menelusuri dugaan tindakan kejahatan yang dilakukan pengguna BlackBerry,” kata Menkominfo Tifatul Sembiring di Istana Bogor kemarin.

Namun, lanjut Tifatul, pemerintah belum melihat pelarangan layanan BlackBerry sebagai tindakan yang harus dilakukan. “Kami hanya meminta semua perusahaan telekomunikasi dan juga bank asing yang berafiliasi di Indonesia untuk membangun data center di Indonesia sesuai dengan UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” jelas Tifatul.

Jadi, lanjut Tifatul, pemerintah belum berencana melarang layanan BlackBerry di Tanah Air. “Larangan itu tidak ada. Kalau itu jelas tidak ada. Setiap negara mempunyai regulasi yang berbeda,” kata Tifatul.

Tifatul menduga kebijakan negara-negara Arab dan India itu karena RIM tidak memiliki pusat data di negara-negara tersebut. “RIM wajib membuat data center di Indonesia. Kalau tidak ada data center di Indonesia, perusahaan itu membayar PNBP (penerimaan negara bukan pajak) kepada siapa, bayar pajak sama siapa,” ujar Tifatul.

Dalam kesempatan terpisah, praktisi dan pengamat telematika Faizal Adiputra mengatakan investasi yang dikeluarkan operator untuk operasional backbone internasional dapat ditekan bila RIM membangun server di Indonesia sebagai penghubung (relay server).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar