Jumat, 13 Agustus 2010

Semua PJI Diharap Blokir Situs Porno

PEMERINTAH bersama enam penyedia jasa internet (PJI) besar telah memblokir sekitar empat juta situs porno. Namun, PJI lain diharapkan ikut menutup akses ke situs porno, termasuk penyedia layanan BlackBerry.

Enam PJI yang bersama-sama Menkominfo mendemonstrasikan langsung pemblokiran situs porno adalah Telkom, Telkomsel, Indosat, Indosat Mega Media (IM2), XL Axiata, dan Bakrie Telecom. Padahal PJI yang tergabung dalam Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) ada 200 perusahaan. Ada pula, operator telekomunikasi seluler, seperti Axis, Tri, Smart dan Fren yang tidak ikut saat live demo di Kemenkominfo. Mereka semua diharapkan ikut menutup akses ke situs porno.

"Semua PJI sudah setuju untuk memblokir situs porno di internet," kata Menkominfo Tifatul Sembiring di Jakarta, Selasa (10/8).

Bahkan, Plt Dirjen Postel Kemenkominfo Muhammad Budi Setiawan menambahkan, kewajiban serupa juga diberikan kepada Research In Motion (RIM), penyedia produk dan layanan BlackBerry. Hal itu menjadi salah satu alasan kenapa pemerintah ngotot minta RIM membangun pusat data di Indonesia.

"Kami harapkan tahun ini RIM sudah bisa membangun data centre BlackBerry di Indonesia," ujar Budi.

Budi mengatakan, pemblokiran situs porno tidak hanya fokus di BlackBerry. Ke depannya pemblokiran situs porno ini juga akan menyentuh sejumlah forum berbagi foto dan video. "Saat ini kami masih mengandalkan aduan dari masyarakat yang akan ditindak oleh polisi. Polisi juga kan rajin men-trace situs-situs porno. Nantinya dari situ bisa dilakukan tindakan. Bisa langsung diciduklah," ujarnya.

Telkomsel Demo Ulang

Sementara itu, Telkomsel mengulang demonstrasi pemblokiran situs porno di hadapan Plt Dirjen Postel Muhammad Budi Setiawan, setelah sebelumnya gagal mendemonstrasikannya di hadapan Menkominfo Tifatul Sembiring dan sejumlah wartawan. Ini sebagai upaya untuk menunjukkan bahwa sistem Telkomsel tidak bermasalah dalam melakukan proses blokir.

"Kegagalan pada saat melakukan live demo Selasa (10/8) lalu di Kantor Kemenkominfo murni kegagalan pengoperasian untuk menampilkan pada layar demo, bukan kegagalan sistem kami dalam memblokir situs porno," kata Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno dalam keterangan resminya, Kamis (12/8).

Dia menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melakukan verifikasi terhadap sekitar 800 ribu situs yang dinilai sebagai situs porno. Dalam upaya mendukung pemerintah memberantas konten pornografi di internet, Telkomsel telah melakukan pemblokiran terhadap situs-situs porno tersebut.

”Secara bertahap pemblokiran ini kami lakukan untuk seluruh perangkat yang memanfaatkan akses internet Telkomsel. Dengan demikian seluruh pelanggan yang menggunakan layanan internet Telkomsel, baik melalui ponsel, komputer, ataupun laptop, tidak bisa mengakses situs-situs porno tersebut,” kata Sarwoto.

Upaya pemblokiran yang telah dilakukan tersebut, lanjut Sarwoto, merupakan bentuk kepatuhan Telkomsel terhadap regulasi pemerintah yang menginstruksikan para penyelenggara jasa akses internet untuk menutup akses terhadap situs-situs porno. Yakni, melalui Surat Edaran Plt Dirjen Postel atas nama Menkominfo No 1598 tertanggal 21 Juli 2010 tentang Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan Pornografi.

Telkomsel telah mengimplementasikan sistem proxy atau gateway yang secara otomatis memblok situs-situs porno yang diakses pelanggan. Melalui pemblokiran dengan mekanisme blacklist internet access tersebut, pada layar ponsel, komputer, atau laptop pelanggan akan tertulis ”ACCESS IS DENIED DUE TO SECURITY POLICY ENFORCEMENT”.

Upaya Telkomsel dalam melakukan pemblokiran terhadap situs-situs porno tersebut juga merupakan langkah untuk mendidik masyarakat agar tidak mengakses situs-situs porno. ”Kami memiliki tanggung jawab sosial untuk menyediakan layanan yang mengandung nilai-nilai moral serta mendidik masyarakat. Kami berharap langkah ini dapat menambah kenyamanan pelanggan yang menggunakan layanan internet Telkomsel untuk mengakses informasi yang bermanfaat,” kata Sarwoto.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar