Rabu, 04 Agustus 2010

Indonesia Bisa Juga Larang BlackBerry

BEBERAPA negara di Asia menganggap layanan BlackBerry berbahaya bagi keamanan negara. Setelah Bahrain dan India, kini beberapa negara Timur Tengah ikut-ikutan melarang perangkat buatan Research In Motion (RIM) asal Kanada itu. Bagaimana dengan Indonesia?

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi dan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot S Dewa Broto mengatakan, bukan tidak mungkin hal serupa terjadi di Indonesia. Seruan kepada RIM untuk menempatkan server layanannya di Indonesia sudah dikumandangkan sejak tahun lalu.

“Kami sudah mengantisipasi hal tersebut dengan memberikan imbauan kepada RIM agar mengubah pola routing data langsung melalui server di Indonesia,” kata Gatot kepada Investor Daily, Selasa (3/8). Dia mengatakan, Kemenkominfo juga pernah mengancam untuk menutup distribusi RIM karena belum mendirikan pusat layanan purna jual di Indonesia.

Menurut Gatot, tindakan konkret yang dilakukan India dan beberapa negara teluk tersebut dalam rangka mengikuti regulasi yang berlaku di negara masing-masing. Sayangnya, Indonesia belum memiliki payung hukum yang melindungi keamanan data pengguna sebuah layanan telekomunikasi.

“Tapi, kami tidak menutup kemungkinan untuk melakukan tindakan serupa jika regulasinya telah dibuat,” kata Gatot. Kemenkominfo saat ini sedang membahas RUU Konvergensi, revisi Undang-undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta regulasi lainnya seperti revisi Rancangan Peraturan Menkominfo tentang (RPM) Konten.

Pendapat senada diungkapkan anggota BRTI Heru Sutadi. “Tindakan tegas yang dilakukan negara-negara di Timur Tengah terhadap RIM itu bisa saja diterapkan di Indonesia,” kata dia.

Heru mengatakan, beberapa negara mengkhawatirkan keamanan lalu-lintas data pribadi setiap pengguna BlackBerry yang harus mampir ke Kanada. Tetapi, regulator di Tanah Air belum membahas masalah privasi data tersebut secara terbuka. “Kami harus hati-hati dalam menerapkan aturan pengawasan data karena pola intercept tersebut juga berkaitan dengan UU ITE,” jelas Gatot.

Larang BlackBerry

Pada April 2010, Bahrain menjadi negara pertama yang melarang warganya menggunakan BlackBerry. Pada awal Juli, Departemen Telekomunikasi India juga mengancam melarang penggunaan BlackBerry di India. Setelah itu, UEA dan Arab Saudi telah menetapkan tanggal 11 Oktober 2010 sebagai tenggat terakhir layanan BlackBerry beroperasi di negaranya.

Layanan BlackBerry yang dianggap berbahaya dan mengancam keamanan negara itu antara BlackBerry Messenger (BBM), push email, dan layanan web browsing. Larangan itu tak hanya berlaku bagi warga negara UEA, tapi juga bagi para pelancong yang mengunjungi UEA. Wisatawan yang singgah di Bandara Dubai mencapai 100 ribu orang per hari.

Pelarangan itu berkait dengan kekhawatiran terhadap keamanan negaranya masing-masing. Pasalnya, informasi yang dikirim via BlackBerry tidak bisa disadap. Kekhawatiran ini, kabarnya sempat juga menghantui pemerintah Amerika Serikat (AS). Namun, RIM memberikan keistimewaan kepada negara adi daya itu.

Tak pelak, keputusan UEA yang melarang layanan BlackBerry itu langsung mendapat kritikan dari Presiden AS Barack Obama. Kritikan Presiden AS yang identik dengan campur tangan atas kebijakan negara lain itu disampaikan juru bicara Departemen Luar Negeri AS PJ Crowley.

"Kami kecewa pada pengumuman itu. Ini tentang apa yang kita anggap merupakan unsur penting dari demokrasi, hak manusia dan kebebasan informasi dan arus informasi dalam abad 21 ini," kata Crowley. Untuk itu, AS akan meminta otoritas UAE menjelaskan alasan keputusan mereka.

Sebelumnya, pada awal tahun ini, Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton berpidato dan menyinggung soal kebebasan berinternet, yang mengkritik negara-negara seperti Iran dan China. "Itu argumen yang kami buat untuk negara-negara, seperti Iran dan Tiongkok. Dan ternyata juga merupakan argumen yang kita buat untuk teman-teman dan sekutu kita seperti UAE," kata Crowley.

Sedangkan pemerintah UEA – seperti disampaikan Duta Besar UEA untuk Washington, AS, Yousef al-Otaiba-- menilai langkah kebijakan UEA memblokir sejumlah layanan BlackBerry itu sebagai tindakan wajar. Langkah itu dilakukan demi menjaga keamanan nasional dan kedaulatan mereka.

Otaiba mengatakan, negaranya meminta keistimewaan kepada RIM agar memberi izin kepada otoritas UEA masuk ke adalam jaringan yang dirahasiakan sehingga otoritas UEA bisa memantau surat-surat elektronik dan lalu lintas dialog melalui BBM. Sebelumnya, keistimewaan ini telah diberikan RIM kepada AS.

“Kami juga meminta keistimewaan serupa seperti yang diberikan pihak BlackBerry kepada AS, yang sama-sama mengatasnamakan demi perlindungan keamanan nasional sekaligus penegakan hukum,” kata Otaiba. Ia juga sangat menyesalkan RIM, yang setelah pembicaraan bertahun-tahun, tidak kunjung memenuhi tuntutan mereka.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar